KABAR BESUKI – Menanggapi soal Arteria Dahlan yang disebut meminta copot Kajati yang menggunakan bahasa Sunda, Ridwan Kamil tagih permintaan maaf.
Sebelumnya, politikus PDIP Arteria Dahlan meminta Jaksa Agung ST Burhanuddin menggantikan Kepala Kejaksaan Agung (Kajati) yang berbicara bahasa Sunda dalam pertemuan itu.
Arteria Dahlan sendiri tidak menyebut siapa yang dimaksud Kajati itu.
Permintaan itu disampaikannya saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejagung di kompleks DPR/MPR, Senin 17 Januari 2021 kemarin.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil meminta Arteria Dahlan meminta maaf kepada masyarakat Sunda.
Hal itu terkait permintaan anggota Komisi III DPR kepada Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk mencopot Ketua Kejaksaan Tinggi (Kajati) yang menggunakan bahasa Sunda dalam rapat kerja dengan DPR.
Ridwan Kamil mengatakan jika permintaan maaf tidak dikeluarkan, tentu akan semakin parah.
Baca Juga: Gibran ‘Meradang’ Usai Bisnisnya Dicurigai Gegara dapat Suntikan Dana Rp71 Miliar: Itu Biasa