Mengaku Sebagai Pegawai BUMN, Kawanan Pencuri di Banyumas Diringkus Polisi

- 20 Januari 2022, 13:55 WIB
ilustrasi Kawanan Pencuri mengaku sebagai Pegawai BUMN diringkus polisi.
ilustrasi Kawanan Pencuri mengaku sebagai Pegawai BUMN diringkus polisi. /Unsplash/niu niu/

Barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya berupa uang tunai sebesar Rp3.000.000,00, sebuah cincin emas seberat 5 gram beserta kwitansi pembeliannya.

Tak hanya itu, turut diamankan 4 unit telepon seluler, 1 unit mobil Brio Satya, 1 lembar formulir pencairan asuransi, satu map berisikan dokumen dari salah satu perusahaan, serta satu map berisi surat tugas beserta dokumen lainnya.

Baca Juga: Denise Chariesta Sebut Fuji Pelakor Gegara Dekati Thariq Halilintar: Padahal Cantikan Chika Jauh

Menurut dia, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Markas Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP atau 378 KUHP.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: ANTARA Jateng


Tags

Terkait

Terkini

x