KABAR BESUKI - Ahli hukum tata negara Refly Harun memberikan tanggapannya terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) baru.
Refly Harun mengatakan bahwa pemindahan Ibu Kota Negara baru ini terkesan buru-buru dan memaksakan kehendak.
Karena menurut Refly Harun, banyak masyarakat yang justru menolak jika ibu kota dipindah. Hal ini didasarkan pada polling yang telah ia buat di kanal Youtubenya. Dalam polling tersebut, 88 persen masyarakat tidak setuju jika ibu kota negara dipindah.
Tak hanya itu saja, beberapa tokoh seperti Faisal Basri dan Din Syamsudin juga tidak menyetujui dan bahkan menggugat UU IKN ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Masyarakat umum pada dasarnya ya tidak setuju, Faisal Basri mau menggugat, Din Syamsudin juga mau menggugat,” ujar Refly Harun seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal Youtube pribadinya pada 23 Januari 2022.
“Saya belum menemukan polling yang mengatakan masyarakat Indonesia setuju dengan pemindahan ibu kota baru ini,” tambahnya.
Melihat banyaknya masyarakat yang tidak setuju dengan pemindahan ibu kota baru, Refly Harun menilai bahwa proyek Ibu kota baru ini hanya bentuk arogansi Presiden Joko Widodo (Jokowi).