Musyda IMM Jawa Timur Berjalan Tidak Sesuai Rencana, Ada Apa yang Sebenarnya?

- 23 Januari 2022, 10:45 WIB
Foto proses perhitungan suara
Foto proses perhitungan suara /Mumtadz Tsabit/Dok Pribadi Kabar Besuki

KABAR BESUKI - Musyda DPD IMM atau Musyawarah Daerah Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah adalah bentuk permusyawaratan tertinggi IMM di tingkat provinsi Jawa Timur.

Kegiatan musyda yang dimulai pada 20-23 Januari 2022, dan dilaksanakan di Gresik, tepatnya di Universitas Muhammadiyah Gresik berjalan tidak sesuai rencana.

Seperti dilansir oleh Kabar Besuki saat kegiatan musyda berlangsung.

Baca Juga: Dana PEN Akan Dipakai untuk Pembangunan IKN Baru, Faisal Basri ‘Semprot’ Jokowi: Rakyat Dikorbankan

Panitia yang sudah menyiapkan tata cara pemilihan menggunakan E-voting, terpaksa harus dibatalkan.

Karena kekeliruan dari panitia pemilihan yang lupa mencantumkan tata cara pemilihan dalam buku panduan pemilihan.

Salah seorang musyawir (peserta sidang) yang mempertanyakan bentuk legitimasi dari panitia.

Pada BAB VII tentang tata cara pemilihan, panitia pemilihan tidak mencantumkan proses pemilihan berlangsung.

Baca Juga: Ketua MUI Soal Masa Lalu Arteria Dahlan Membentak Emil Salim: Tak Cukup Meminta Maaf, Perlu Diberi Sanksi

Dari alasan itu seorang musyawir mengajukan order kepada presidium sidang. Pengajuan order ke presidium sidang terjadi dengan proses yang panjang.

Karena musyawir tersebut menginginkan untuk pemilihan dilaksanakan secara manual.

Presidium sidang mencoba untuk melakukan lobi kepada musyawir dengan menunjukan bukti legitimasi dari tata cara pemilihan.

Ia mencoba memanggil pimpinan cabang dari setiap perwakilan yang datang pada saat pra-musyda.

Baca Juga: Paguyupan Armada Dump Truk Lakukan Aksi Demo di Polresta Banyuwangi, Berakhir Manis Serahkan Jamu Tolak Angin

Namun, tidak ada satupun dari pimpinan cabang atau yang mewakili maju ke depan persidangan. Kecuali pimpinan cabang dari Gresik.

Namun pimpinan cabang tersebut datang ke pra-musyda terlambat, dan tidak mengetahui sistematikanya. Hal tersebut tidak bisa menjadi data kuat dalam legitimasi menolak atau menerima order voting manual.

Hingga akhirnya argumen order diperkuat dengan ketidak percayaan musyawir terhadap sistem E-voting.

Dengan kesepakatan dari para musyawir untuk musyda dilaksanakan dengan cara pemilihan manual.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Ungkit Janji Jokowi Soal Ongkos Ibu Kota Baru Tak Bebani APBN: Ternyata di Ralat

Dalam musyda ini hanya ada 2 calon yang diusung.

Calon pertama bernama Muhammad Miftahul Firdaus Su'udi dari Surabaya, dan Zaki Ma'ruf dari Malang.

Sampai dengan artikel ini ditulis proses pemilihan masih berlangsung, dan sedang dalam tahap perhitungan suara formatur.***

Editor: Yayang Hardita


Tags

Terkait

Terkini