Cegah Covid-19 Kepolisian Lumajang Tempel Larangan Berkumpul

- 29 Maret 2020, 06:30 WIB
/

KABAR BESUKI - Larangan berkumpul di tempat umum dan kafe di Kabupaten Lumajang oleh kepolisan, Polres Lumajang gencar dilakukan.

Ribuan selebaran isi tidak berhimpun disuatu tempat serta maklumat Kapolri ditempel ditempat umum. Upaya pencegahan sebaran virus corona.

Kapolres Lumajang AKBP. Adewira Negara Siregar S.I.K , M.Si melalui Kapolsek Kota Iptu Darmanto mengatakan, himbauan ini dilakukan setiap hari dengan menyasar lokasi atau tempat berkumpulnya warga.

” Kegiatan seperti ini tiap hari guna mencegah penularan virus corona,” kata Iptu Darmanto, Sabtu (28/03).

Kepolisian, kata Iptu Darmanto, juga melakukan penyemprotan disinfektan bersama pimpinan kecamatan, Camat dan Koramil.

“Mohon tidak keluar rumah. Tidak melakukan kegiatan mengundang kerumunan massa,” katanya.

Sebelumnya, Polres Lumajang melaksakan semprot disinfektan massal menggunakan kendaraan taktis Water Cannon. Di Alun-alun Lumajang dan jalanan strategi. Kegiatan itu dipimpin Kapolres AKBP. Adewira Negara Siregar S.I.K , MS.i.***

 

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x