DPR Sebut Sentul City Seperti Negara dalam Negara, Hersubeno Arief: Kok Bisa Menggusur Lahan Warga Seenaknya?

- 27 Januari 2022, 08:44 WIB
DPR Sebut Sentul City Seperti Negara dalam Negara, Hersubeno Arief: Kok Bisa Menggusur Lahan Warga Seenaknya?.
DPR Sebut Sentul City Seperti Negara dalam Negara, Hersubeno Arief: Kok Bisa Menggusur Lahan Warga Seenaknya?. /Tangkap Layar YouTube.com/Rocky Gerung Official

KABAR BESUKI - Jurnalis senior Hersubeno Arief menanggapi pernyataan salah satu pimpinan Komisi III DPR RI terkait isu mafia tanah yang menyeret nama Sentul City.

Hersubeno Arief menyebut, banyak warga Bojong Koneng mengadu ke DPR karena lahan yang mereka miliki digusur sepihak oleh Sentul City.

Hersubeno Arief juga menyebut Sentul City telah menuding warga Bojong Koneng sebagai pemilik lahan dan penghuni liar di wilayah tersebut.

"Banyak yang mengadu ke DPR, datang karena lahannya yang sudah mereka miliki, sudah mereka kelola selama sejak turun-temurun itu digusur oleh pengembang PT Sentul City karena dianggap mereka sebagai penghuni yang liar," kata Hersubeno Arief sebagaimana dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Hersubeno Point pada Kamis, 27 Januari 2022.

Baca Juga: Sentul City Beri 'Sinyal' Batal Gusur Rumah Warga Bojong Koneng, Rocky: Kami Senang, Cebong Kejang-kejang

Hersubeno Arief menilai, Sentul City telah banyak melakukan penyimpangan dalam bisnis yang mereka jalankan selama ini.

Pria yang pernah bekerja di MNC Trijaya FM, Metro TV, dan ANTV ini mengatakan, salah satu pimpinan Komisi III DPR RI bahkan menyebut Sentul City layaknya negara dalam negara.

Dia mengaku heran dengan Sentul City yang bersikap arogan menggusur lahan warga layaknya penguasa negara.

"Banyak penyimpangan yang dilakukan oleh pengembang ini. Bahkan banyak anggota DPR RI ini yang menyebut Sentul City ini sebagai salah satu bentuk dari mafia tanah, dan ada juga bahkan yang menyebutnya bahwa kelihatannya kok PT Sentul ini bisa menggusur lahan warga seenaknya saja sebagai negara dalam negara?," ujarnya.

Baca Juga: Sindir 'Cebong' Pasca Sentul City Lakukan 'Gencatan Senjata', Rocky Gerung: Mereka Kejang-kejang Sekarang

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir menyebut pengembang properti seperti Sentul City dapat dipidana jika terbukti melakukan praktik mafia tanah yang merugikan warga Bojong Koneng.

Dia mencontohkan, Sipoa Grup yang berada di Sidoarjo, Jawa Timur telah dipidana karena terbukti menipu konsumennya hingga mencapai angka Rp3 triliun.

"Terkait pidana yang dilakukan oleh pengembang, itu biasanya bisa dilaporkan pidana. Pernah terjadi di Sidoarjo, Jawa Timur, itu ada namanya pengembang Sipoa yang menipu para pembeli hampir Rp3 triliun," kata Adies Kadir dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI yang digelar dan ditayangkan oleh kanal YouTube DPR RI pada Rabu, 26 Januari 2022 kemarin.

Adies Kadir menyebut, ketika itu uang dari konsumen telah diterima pengembang namun tak ada proses pembangunan hingga serah terima rumah kepada pihak konsumen.

Akibatnya kata dia, pemilik dan pimpinan pengembang dilaporkan ke Polda Jawa Timur dan telah divonis penjara atas perbuatannya.

"Jadi uang sudah diterima, tetapi pembangunan tidak dibuat dan tidak diserahkan. Itu akhirnya pemilik pengembang itu dipidana dan dihukum penjara di Polda Jawa Timur. Kami Komisi III hadir juga di sana, minta agar supaya (kasus tersebut) digelar," ujar dia.

Baca Juga: Sentul City Disebut Sudah Kibarkan ‘Bendera Putih’, Ngaku Ingin Berdamai dengan Rocky Gerung

Berkaca dari kasus Sipoa Grup yang izinnya telah dicabut, Adies Kadir meminta aparat penegak hukum untuk melakukan tindakan yang sama terhadap Sentul City.

Dia meminta agar izin Sentul City dicabut, pemilik dan pimpinan perusahaan tersebut dipenjara, dan seluruh masyarakat memperoleh ganti rugi.

"Kita minta aparat penegak hukum untuk melakukan upaya-upaya hukum buat oknum-oknum tersebut. Sipoa itu dicabut, kemudian orang-orang pengembangnya, pemiliknya itu dipenjara semua dan uang masyarakat itu diganti semua," ucapnya.

Adies Kadir juga menegaskan, aparat penegak hukum tak boleh tinggal diam karena Sentul City telah bertindak seperti negara dalam negara.

"Kok masih ada orang yang seperti itu? Seakan-akan dia yang punya negara, negara di dalam negara. Ini aparat hukum tidak bisa diam, saya juga heran ke mana aparat hukum kita? Kenapa diam saja?," tuturnya.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube DPR RI YouTube Hersubeno Point


Tags

Terkait

Terkini

x