Pemprov Jatim dan Perhutani Siapkan 9 Lahan Pemakaman Korban Covid-19

- 8 April 2020, 19:41 WIB
/

“Lokasi detailnya tidak diumumkan. Tetapi rumah sakit rujukan baik pertama maupun utama sudah kami koordinasikan. Pihak Polsek dan Koramil juga sudah terinformasi,” tegas Gubernur Khofifah.

Namun yang jelas menurut mantan Menteri Sosial dan Menteri Pemberdayaan Perempuan ini, setiap titik lahan pemakaman yang disediakan untuk korban covid-19 sudah memenuhi syarat dan protokol kesehatan yang ada.

Misalnya tidak boleh kurang dari 50 meter dari sumber air tanah, dan tidak kurang dari 500 meter jaraknya dari pemukiman.

Selain itu setiap jenazah yang akan dimakamkan di lokasi tersebut sudah diterapkan protokol pemulasaraan jenazah yang benar.

Termasuk yang memakamkan harus menggunakan APD lengkap, proses penguburan jenazah dilakukan sesuai dengan ketentuan syariah dan protokol medis.

Proses ini dilakukan dengan cara memasukkan jenazah bersama peti ke dalam liang kubur tanpa harus membuka peti, plastik, dan kafan.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini