"Kita seringkali menganggap bahwa hukum itu kan hanya bagaimana soal menggeser isunya tuh. Jadi kalo Ngabalin yang ngomong, ya kita anggap aja nggak bakal diproses," ujarnya.
Selain itu, Rocky Gerung juga menilai tidak perlu melaporkan Ngabalin kepada pihak berwajib hanya karena dia berbicara tanpa analisis yang memadai.
"Nggak ada gunanya ngelaporin. Dia kan juga cuma sekedar ngomong yang nggak keluar dari analisis," katanya.
Lebih lanjut, Rocky Gerung menegaskan bahwa proyek IKN baru telah membuat bangsa Indonesia terpecah belah melalui perang opini.
Filsuf kelahiran Manado, 20 Januari 1959 itu mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus menyadari hal tersebut.
"Jadi semua hal soal ibu kota ini sudah memecah belah bangsa ini. Itu yang mesti kita terangkan pada Pak Jokowi," ujar dia.
Selain itu, dia juga mengungkapkan dengan gaya satir khasnya bahwa ibu pertiwi saat ini sedang disiksa oleh IKN baru.
"Jadi sekali lagi, ibu pertiwi sedang disiksa oleh ibu kota baru," ucapnya.