Protokol kesehatan yang disiapkan Pemprov Jatim adalah bagi setiap PMI yang setelah dites cepat ternyata hasilnya negatif mereka akan diperiksa apakah memiliki tanda klinis gejala covid-19.
Jika ada yang mengalami gejala klinis, meski rapid testnya hasilnya negatif, maka PMI tersebut akan dibawa oleh tim kesehatan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Jatim untuk mendapatkan perawatan.
Baca Juga: M Rian dan Jonatan, Bisnis Baju Sembari Bantu Korban Virus Corona
Begitu juga bagi yang rapid test-nya menunjukkan hasil positif. Secara otomatis mereka akan dibawa tim Gugus Tugas dan dilakukan perawatan dengan tindakan swab PCR, dia juga akan dibawa ke rumah sakit Pemprov untuk mendapatkan karantina hingga ada hasil swab PCR.
Namun jika PMI tersebut saat di-rapid test hasilnya negatif dan tidak ada gelaja klinis maka PMI tersebut diperbolehkan pulang dan diantar ke kampung halaman.
“Dari hasil rapid test hari ini semuanya dinyatakan negatif dalam rapid test. Mereka saat ini sudah disiapkan angkutan untuk kembali ke daerah masing-masing dan mereka juga diberi gelang penanda,” kata Gubernur Khofifah.
Baca Juga: Ahli Mikrobiologi Merekomendasikan Cara Membersihkan Masker Kain !