Tuntutan JPU Ditolak, Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup

- 15 Februari 2022, 15:12 WIB
Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup.
Herry Wirawan Divonis Hukuman Penjara Seumur Hidup. /ANTARA/HO-Kejati Jawa Barat/

Majelis juga mengungkapkan, bahwa Herry juga melakukan upaya pendekatan emosional kepada para korban, sebelum melakukan perbuatan melanggar hukum itu.***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Deskjabar YouTube tvOne News


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah