Masa COVID-19, Kapolres Kediri Kota: Jadilah Polisi Bagi Diri Sendiri

- 5 Mei 2020, 23:58 WIB
/

KABAR BESUKI - Kapolres Kediri Kota, AKBP Miko Indrayana mengimbau warga Kota Kediri agar dapat menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Menyikapi masa pandemi Covid-19 dan maraknya tindak kriminalitas.

Hal itu, disampaikan saat dirinya diundang Wali Kota Kediri, Abdullah Abu Bakar di Command Center, untuk membahas antisipasi kejahatan di Kota Kediri pada saat pandemi dan menjelang lebaran, Selasa (5/5/2020).

“Saya mengimbau masyarakat untuk menjadi polisi bagi dirinya sendiri. Artinya, masyarakat juga mengamankan diri,” tegas Kapolres Kediri Kota.

Misalnya, kata AKBP Miko, tidak mengenakan perhiasan yang berlebihan sehingga mengundang kejahatan, serta menggunakan HP di jalan yang akan memberi kesempatan orang lain untuk berbuat jahat,” ujarnya.

Kapolres menuturkan, sebetulnya tren kejahatan di Kota Kediri menurun. Hanya saja, ada kejahatan baru yaitu penipuan online yang dilaporkan warga. Modus operandinya, tersangka menawarkan dagangan yang sangat dibutuhkan pada saat pandemi, misalnya masker dan hand sanitizer.

“Barang yang sempat langka ini ditawarkan melalui grup WhatsApp dan media sosial. Kemudian, korban mentransfer sejumlah uang, namun barang tidak pernah dikirim,” tuturnya.

Menurut Kapolres, terkait dengan kejahatan jalanan, masyarakat resah dengan adanya program asimilasi pada saat pandemi. Sebab, ada 162 orang napi di wilayah Kota, dan Kabupaten Kediri, yang dibebaskan. Masyarakat khawatir mantan napi tersebut akan berulah lagi.

“Kami sudah lakukan koordinasi dengan lapas, bahwa napi yang dilepaskan ini di bawah pengawasan polres baik kabupaten, kota, maupun lapas,” tambahnya.

Menanggapi pertanyaan dari Wali Kota Kediri soal masih adanya balapan liar, Kapolres menjawab bahwa akhir-akhir ini pihaknya sudah merazia 147 unit kendaraan bermotor beserta pengendaranya yang akan mengadakan balapan liar.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini