Syarat Beli Minyak Goreng Kini Wajib Bawa Fotokopi KK dan Bukti Vaksin, Rizal Ramli: Makin Lama, Makin Ngawur

- 21 Februari 2022, 17:57 WIB
Rizal Ramli Kritik Aturan Beli Minyak Goreng Bawa KK dan Surat Vaksin.
Rizal Ramli Kritik Aturan Beli Minyak Goreng Bawa KK dan Surat Vaksin. /Tangkap Layar YouTube.com/Fadli Zon Official

KABAR BESUKI – Kelangkaan dan mahalnya harga minyak goreng di pasaran tampaknya masih menjadi masalah yang serius hingga saat ini.

Masyarakat bahkan rela mengantre berjam-jam untuk bisa mendapatkan minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter.

Namun sayangnya, turunnya harga tidak disesuaikan dengan pasokan yang ada. Sebab, banyak masyarakat mengeluh bahwa pasokan minyak goreng mulai langka sejak turun harga.

Baca Juga: Kelangkaan Minyak Goreng Disebut Bikin Drop Legitimasi Jokowi, Rocky Gerung: Terpaksa Survei Mesti Dikerahkan

Tak hanya itu saja, baru-baru ini publik dibuat geger oleh sebuah foto yang diunggah di Instagram @lambe_turah pada 21 Februari 2022.

Dalam postingan tersebut dijelaskan bahwa, kini masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga Rp14 ribu per liter diwajibkan menyertakan fotokopi kartu keluarga (KK) dan bukti vaksin Covid-19.

“Perhatian, setiap pembelian minyak kelapa harga subsidi wajib sertakan fotocopy kartu keluarga dan bukti vaksin,” tulis pesan tersebut.

Namun, dalam postingan tersebut tidak dijelaskan secara pasti terkait kapan atau dimana syarat tersebut diterapkan.

Baca Juga: Rizal Ramli Kesal Menteri Jokowi Gak Bisa Kerja: Nurunin Harga Minyak Goreng Ndak Bisa, Menang Gaya Doang

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: Twitter @RamliRizal


Tags

Terkait

Terkini

x