Pernyataan Menteri Agama yang Tuai Kontroversi Berkaitan dengan Suara Adzan Menggunakan Pengeras

- 24 Februari 2022, 18:00 WIB
Pernyataan Menteri Agama yang Tuai Kontroversi Berkaitan dengan Suara Adzan Menggunakan Pengeras.
Pernyataan Menteri Agama yang Tuai Kontroversi Berkaitan dengan Suara Adzan Menggunakan Pengeras. /Instagram.com/@gusyaqut
KABAR BESUKI - Menteri Agama Republik Indonesia, Yaqut Cholil Qoumas lagi-lagi menjadi perbincangan hangat masyarakat Indonesia.
 
Bukan karena perkara prestari pada saat ini ia menjabat sebagai Menteri Agama, akan tetapi pernyataan-pernyataannya yang selalu menuai sorotan.
 
Pada waktu lalu, sempat ada berita menghebohkan terkait pernyataan Menteri Agama berkaitan dengan NU.
 
Yaqut sempat menyebutkan bahwa, Kemenag merupakan hadiah bagi NU, dan wajar bila NU memanfaatkan banyak peluang yang ada di Kemenag sampai saat ini.
 
Hal tersebut terus terngiang-ngiang di telinga para masyarakat Indonesia, sampai ada hastag di Twitter turunkan Yaqut atau Menteri Agama.
 
 
Masih berguliknya pernyataan kontroversi yang masih menjadi perdebatan di Masyarakat, kembali lagi Menteri Agama membuat sebuat kontroversi terkait adzan.
 
Menteri Agama, Yaqut Kholil Qoumas dinilai menistakan agama islam dengan membandingkan Adzan dengan suara gongongan anjing.
 
Seperti diketahui dalam Islam, anjing sebuah binatang yang diharamkan bahkan liurnya najis untuk dipegang.
 
Banyak yang tidak setuju terkait pendapat yang dilontarkan Menteri Agama tersebut.
 
Bahkan ada beberapa yang mengecam tindakan Yaqut yang dengan jelas dinilai membandingkan suara Adzan dengan suara gongongan anjing.
 
 
Hal tersebut bermula saat Yaqut mengomentari tentang penggunaan TOA pengeras suara yang ada di Masjid dan Mushola.
 
Ia mengatakan penggunaan pengeras yang ada di Masjid dan Mushola sudah diatur sedemikian rupa dan tidak boleh melebihi 100 db.
 
Diaturnya pengeras suara untuk mengumandangkan Adzan ataupun yang lainnya berkenaan agar tidak menggangu orang yang non-muslim.
 
Akan tetapi dalam pernyataannya tersebut, Yaqut justru membandingkan dengan suara gongongan 5 anjing yang melantang secara bersama-sama.
 
"Ya itu kemarin kita terbitkan edaran pengaturan. Kita tak melarang masjid musala gunakan toa, tidak. Karena itu bagian syiar Agama Islam. Tapi ini harus diatur bagaimana volume sepikernya. Toanya enggak boleh kencang-kencang, 100 db. Diatur bagaimana kapan mereka gunakan speaker itu sebelum Azan, setelah Azan. Ini tak ada pelarangan," ungkap Yaqut, seperti dilansir Kabar Besuki dari YouTube VDVC News.
 
"Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana. Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?", tambahnya.
 
 
Akibat pernyataannya tersebut, pakar telematika, Roy Suryo melaporkan pernyataan dari Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas ke pihak kepolisian.
 
Roy Suryo menilai pernyataan dari Menteri Agama tersebut sudah menistakan agama Islam karena sudah membandingkan suara adzan dengan gongongan anjing.
 
Beragam pernyataan kontroversi yang dilontarkan oleh Menteri Agama terus mendapatkan sorotan publik.
 
Apakah ada kembali terkait twit untuk menurunkan Menteri Agama, hingga saat ini masih belum ada, akan tetapi tidak menutup kemungkinan muncul kembali twit seperti itu.***

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube VDVC News


Tags

Terkait

Terkini

x