Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polisi Usai Samakan Suara Adzan dengan Anjing Menggonggong

- 24 Februari 2022, 14:45 WIB
Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polisi Usai Samakan Suara Adzan dengan Anjing Menggonggong.
Roy Suryo Laporkan Menag Yaqut ke Polisi Usai Samakan Suara Adzan dengan Anjing Menggonggong. /Roy Suryo/Twitter.com/@KRMTRoySuryo2

KABAR BESUKI – Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo berencana akan melaporkan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas ke polisi.

Roy Suryo akan melaporkan Menag Yaqut usai dituding membandingkan suara adzan dengan suara anjing menggonggong.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, wawancara Menag Yaqut terkait peraturan volume adzan di masjid sempat viral di media sosial.

Dalam video wawancara tersebut, Menag Yaqut meminta agar volume suara toa di masjid dan mushola diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan juga disesuaikan di setiap waktu sebelum adzan.

Baca Juga: Menag Yaqut Bakal Dilaporkan Roy Suryo ke Polisi Usai Samakan Suara Adzan dengan Anjing, Ini Tanggapan Kemenag

Menag Yaqut mengatakan bahwa aturan ini dibuat agar tidak mengganggu masyarakat yang beragama lain.

Ia bahkan mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan yang sama, salah satunya suara gonggongan anjing.

“Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya kiri, kanan, depan, belakang pelihara anjing semua, misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak,” kata Menag Yaqut seperti dikutip Kabar Besuki dari kanal YouTube Rocky Gerung Official pada 24 Februari 2022.

“Artinya apa? Suara-suara ini, apapun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di mushola-masjid silahkan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu,” tambahnya.

Halaman:

Editor: Rizqi Arie Harnoko

Sumber: YouTube Rocky Gerung Official Twitter @KRMTRoySuryo2


Tags

Terkait

Terkini

x