Indra Kenz Terancam 20 Tahun Penjara Mengenai Kasus Dugaan Penipuan Judi Online Binomo

- 26 Februari 2022, 14:24 WIB
Indra kenz affiliator binary option binomo terancam 20 tahun penjara
Indra kenz affiliator binary option binomo terancam 20 tahun penjara /Instagram@indrakenz/

Ia juga menambahkan mengenai kasus yang ia terima merupakan kasus dugaan tindakan pidana judi online.

Terhadap dugaan tindakan judi online dan atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau TPPU atas nama IK,” sambung Leonard Eben Ezer dalam keterangannya tersebut.

Baca Juga: Salim Nauderer Diduga Kirim Chat Mesum ke Wanita Lain, Rachel Vennya: Aku Udah Gak Ada Hubungan

Seperti diketahui, kasus dugaan penipuan investasi melalui aplikasi Binomo ini dilaporkan oleh delapan korban ke Bareskrim Polri pada Kamis, 3 Februari 2022 dan teregister dengan nomor LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri.

Indra Kenz menjadi salah satu terlapor dalam kasus tersebut. Indra diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 45 ayat 2 Jo Pasal 27 ayat 2 dan atau Pasal 45A ayat 1 Undang-Undang Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang Perjudian Online, Pasal 28 ayat 1 UU ITE tentang Berita Bohong yang Merugikan Konsumen.

Kemudian, Pasal 378 KUHP Jo Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, 5, dan 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). ***

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: PMJ News YouTube TvOneNews


Tags

Terkait

Terkini