Aturan Kemenag Soal Toa di Masjid Dianggap Batasi Adzan, Alissa Wahid Turun Tangan: Indonesia Darurat Logika

- 27 Februari 2022, 10:33 WIB
Tanggapan alissa wahid soal aturan toa masjid.
Tanggapan alissa wahid soal aturan toa masjid. /ANTARA/

KABAR BESUKI – Aturan baru yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) tentang pengeras suara atau toa di masjid dan mushola hingga saat ini terus menuai pro dan kontra di tengah masyarakat.

Banyak masyarakat menilai bahwa pembatasan penggunaan toa di masjid dan mushola dianggap membatasi adzan.

Menanggapi hal tersebut, putri mendiang Presiden RI, Abdurrahman Wahid, yakni Alissa Wahid turut memberikan komentar.

Baca Juga: 5 Tanda Seseorang Akan Meninggal Dalam Waktu Dekat Menurut Primbon Jawa, Nomor 3 Paling Tidak Disangka-sangka

Melalui cuitannya di Twitter, Alissa Wahid menjelaskan bahwa keputusan Kemenag soal penggunaan toa di masjid dan mushola bukan bermaksud untuk membatasi adzan.

Namun menurutnya, aturan tersebut dibuat untuk mengatur pengeras suara saja demi menjaga toleransi antar umat beragama.

“Adzan tidak dibatasi, yang diatur adalah penggunaan toa selain untuk adzan,” tulis Alissa Wahid melalui cuitannya di Twitter @AlissaWahid pada 27 Februari 2022.

Alissa mengungkap bahwa masyarakat banyak yang salah persepsi karena menganggap bahwa pengaturan soal toa masjid dan mushola sebagai anti adzan.

Banyaknya persepsi masyarakat yang menyebut bahwa pengaturan Kemenag soal toa masjid menandakan bahwa Indonesia sedang darurat logika.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Twitter @AlissaWahid


Tags

Terkait

Terkini

x