Gubernur Jatim Warning Pemda Agar Taati Sistem Rujukan Pasien Covid-19

- 18 Mei 2020, 20:43 WIB
Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa
Gubernur Jatim Khofifah indar Parawansa /

KABAR BESUKI - Gubernur Jatim Khofifah Indar Pawaransa meminta setiap Pemerintah Daerah dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Kota di Jatim untuk saling menjaga dan memperhatikan dengan ketat sistem rujukan pasien ke Rumah Sakit Rujukan di tengah pandemi Covid-19.

Ia ingin setiap tim gugus tugas di masing-masing daerah juga menjaga tata krama dan etika di dunia kesehatan saat merujuk pasien covid-19 ke rumah sakit rujukan demi kebaikan bersama.

“Di tengah masa sulit seperti ini, tolong tetap saling menjaga tata krama, regulasi, dan mekanisme rujukan pasien. Kalau misalnya membawa pasien, kemudian tidak dikoordinasikan lebih dulu dengan rumah sakit rujukan yang dimaksud,” tegas Gubernur Khofifah.

Baca Juga: Kasus Positif Covid-19 di Kabupaten Sampang Bertambah, Berikut Datanya

“Lalu pasien ditinggal begitu saja, tentu yang menjadi korban adalah pasien dan orang lain di tempat tersebut,” tutur Gubernur Khofifah, Senin (18/5), di Gedung Negara Grahadi.

Sengaja disampaikan Gubernur Jawa Timur setelah adanya insiden pasien Covid-19 yang dirujuk beramai-ramai dan tanpa adanya koordinasi ke RSUD Dr Soetomo, pada Sabtu (16/5/2020) malam.

Setidaknya ada sebanyak 35 pasien dari wilayah Surabaya yang dirujuk ke RSUD Dr Soetomo, dengan tanpa melakukan koordinasi dengan rumah sakit yang bersangkutan.

Seperti mengecek ketersediaan bed, dan juga pasien covid-19 yang dibawa oleh tim dari Surabaya tersebut kemudian ditinggal begitu saja tanpa ada kejelasan.

Padahal pasien yang dirujuk tersebut adalah pasien yang terinfeksi covid-19 yang jika tidak ditangani sesuai standar prosedur maka akan membayakan pasien maupun tenaga kesehatan serta siapapun yang ada di sekitarnya.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini

x