Sebelumnya, Pemprov Jatim mengajukan permohonan mesin RT-PCR sebanyak 15 unit (Merk abboth 580 atau roche cobas Z 480) serta cartridge sejumlah 3.500 buah bagi rumah sakit yang memiliki kemampuan melakukan TMC GeneXpert.
Permohonan untuk dukungan percepatan penegakan diagnosis Covid-19 itu, diajukan lewat surat Nomor 00/34/COVID.19/V/2020 tertanggal 11 Mei 2020 diteken Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang juga Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parwansa.
Sementara terkait jadwal layanan mobil PCR, Sabtu (30/5/2020) pagi hingga malam kedua mobil beroperasi di Surabaya. Satu di Gelora Pancasila, dan satu lainnya di Kampung Tangguh Kelurahan Karah, Kecamatan Tambaksari.***