Forkopimda Jatim ‘Amini’ Permintaan untuk Akhiri PSBB Masuk New Normal

- 10 Juni 2020, 08:42 WIB
Gubernur Khofifah saat Rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Grahadi
Gubernur Khofifah saat Rapat evaluasi PSBB Surabaya Raya di Grahadi /

KABAR BESUKI - Masa transisi menuju new normal resmi mulai diberlakukan di Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik, hari ini Selasa (9/6/2020) hingga 14 hari ke depan.

Hal tersebut menjadi keputusan dari rapat koordinasi pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya yang dihadiri oleh Forkopimda Jawa Timur dan Forkopimda Surabaya Raya di Gedung Negara Grahadi, Senin (8/6/2020) sore.

Baca Juga: Produksi APD Warga Kediri,Tangkap Pasar Pekerjakan Warga Dampak Covid

Dalam rakor yang dipimpin oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa, didampingi Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Widodo Iryansyah, Kapolda Jatim Irjen Pol Fadil Imran, Wagub Emil Elestianto Dardak, Pangkoarmada II Laksama Muda Herru Kusmanto.

Serta, Wakil Ketua DPRD Jatim Anik Maslachah, para kepala daerah di Surabaya Raya menyampaikan apa yang menjadi usulan dan permintaan mereka.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifuddin serta Bupati Gresik Sambari Halim Radianto, ketiganya satu suara meminta agar PSBB tidak diperpanjang.

“Atas permintaan dari tiga kepala daerah di Surabaya Raya yang meminta agar PSBB tidak diperpanjang, maka Forkopimda Jatim meminta kepala daerah dan Forkopimda Surabaya Raya untuk menyiapkan peraturan Bupati dan Walikota serta menandatangani pakta integritas,” kata Gubernur Khofifah.

Pakta integritas ini dibuat karena sebenarnya secara kajian epidemiologis wilayah Surabaya Raya masih belum cukup aman untuk masuk ke tahap transisi menuju tata kehidupan normal baru (new normal).

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

x