KABAR BESUKI - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa mendukung penuh Raperda Tentang Perlindungan Obat Tradisional yang diinisiasi oleh Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur.
Ini penting, karena di tengah adanya pandemi Covid-19 obat-obat tradisional atau herbal ini terbukti memiliki efektifitas membangun imunitas tubuh untuk melawan Covid-19.
“Apa yang disampaikan juru bicara Komisi E tentang Raperda Perlindungan Obat Tradisional menjadi bagian yang sangat strategis. Kami juga telah membahas dengan Menkes RI dan Kepala Gugus Tugas Pusat terkait banyaknya produk herbal yang bisa membangun imunitas tubuh melawan Covid-19,” terang Khofifah di Gedung DPRD Jatim, Surabaya, kemarin, (8/6).
Baca Juga: Kabar Baik, Pasien Sembuh Infeksi Covid-19 di Banyuwangi 4 Orang
Khofifah menjelaskan, saat ini di RS Dr. Soetomo juga sudah terdapat unit rawat jalan obat tradisional Indonesia. Namun demikian, poli tersebut belum bisa berkembang dengan baik karena belum masuk skema BPJS. Sehingga tidak bisa reimburse.
Khofifah menambahkan, saat ini di Fakultas Kedokteran Umun (FKU) Universitas Airlangga/Unair Surabaya telah memiliki program D3 untuk Prodi Pengobatan Tradisional atau disebut Batra.
Untuk itu, dengan adanya Prodi Batra ini sesungguhnya tenaga medis yang memiliki kemampuan memberikan pelayanan tradisional juga telah disiapkan.
“Sehingga apa yang diinisiasi oleh DPRD Provinsi Jawa Timur ini skalanya akan menjadi luas sekali dan strategis bagi sediaan famasi dan obat- abatan dimasa yang akan datang. Insya Alloh Raperda tersebut juga akan bisa menembus sekat-sekat yang selama ini menjadi kendala,” tutur Gubernur perempuan pertama di Jatim ini.
“Utamanya tentang bagaimana meningkatkan penggunaan obat-obat tradisional herbal, serta sekaligus meningkatkan kemampuan dari tenaga medis yang berbasis pengobatan tradisional,” lanjutnya.