Jokowi Bolehkan Mudik Lebaran Syaratnya Vaksin 2 Dosis dan 1 Kali Booster, Tak Ada Karantina dari Luar Negeri

- 24 Maret 2022, 08:00 WIB
Pandemi Covid-19 di Indonesia Makin Membaik, Jokowi Bolehkan Mudik Syaratnya Vaksin 2 Dosis dan 1 Kali Booster
Pandemi Covid-19 di Indonesia Makin Membaik, Jokowi Bolehkan Mudik Syaratnya Vaksin 2 Dosis dan 1 Kali Booster /BPMI Setpres.

“Masyarakat yang ingin melakukan mudik Lebaran dipersilakan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali Booster serta tetap menerapkan protokol kesehatan,” kata Presiden Jokowi.

Pernyataan Presiden Jokowi ini senada dengan pernyataan Wakil Presiden K.H. Ma'ruf Amin sebelumnya.

Baca Juga: Rizal Ramli Sentil Mahfud MD Soal Beredarnya Undangan Rakor Bahas Penundaan Pemilu 2024

Mereka sepakat, dengan tren pandemi yang menurun dan penanganan pandemi yang lebih baik, masyarakat diperbolehkan beraktivitas selama Ramadan, termasuk mudik saat Lebaran.

Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1443 H, Presiden Jokowi juga mengizinkan seluruh umat Islam untuk melakukan ibadah selama bulan suci Ramadhan seperti tarawih dan kegiatan lainnya.

Pemerintah juga menghimbau kepada masyarakat jika pandemi belum benar-benar berakhir dan tetap menerapkan protokol kesehatan.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x