KABAR BESUKI – Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa persoalan Kepala Desa (Kades) yang dukung Jokowi 3 periode itu bukan ulah Istana maupun KSP.
Pakar senior dari Kantor Kepegawaian Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, rencana ribuan kepala desa untuk mendeklarasikan Jokowi selama 3 periode tidak bisa dilarang.
Menurut Ali Ngabalin, kepala desa mendukung Jokowi selama 3 periode adalah hak demokrasi.
Ali Ngabalinmencontohkan dukungan kepala desa kepada Jokowi selama 3 periode itu jelas bukan rancangan istana atau kantor kepegawaian presiden (KSP).
Ali Ngabalin memastikan Istana atau KSP tidak mungkin mengatur kepala desa menuntut Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) deklarasi Jokowi lanjut 3 periode.
Ali Ngabalin mengatakan dalam demokrasi adalah sah bagi orang untuk ingin mendukung pembicaraan tentang masa jabatan presiden tiga kali, menunda pemilihan atau memperpanjang masa kepresidenan.
Ia hanya mempersilahkan bagi para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi untuk menyampaikan aspirasinya terkait Jokowi untuk lanjut 3 periode.