KABAR BESUKI – Ali Mochtar Ngabalin menegaskan bahwa persoalan Kepala Desa (Kades) yang dukung Jokowi 3 periode itu bukan ulah Istana maupun KSP.
Pakar senior dari Kantor Kepegawaian Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menegaskan, rencana ribuan kepala desa untuk mendeklarasikan Jokowi selama 3 periode tidak bisa dilarang.
Menurut Ali Ngabalin, kepala desa mendukung Jokowi selama 3 periode adalah hak demokrasi.
Ali Ngabalinmencontohkan dukungan kepala desa kepada Jokowi selama 3 periode itu jelas bukan rancangan istana atau kantor kepegawaian presiden (KSP).
Ali Ngabalin memastikan Istana atau KSP tidak mungkin mengatur kepala desa menuntut Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) deklarasi Jokowi lanjut 3 periode.
Ali Ngabalin mengatakan dalam demokrasi adalah sah bagi orang untuk ingin mendukung pembicaraan tentang masa jabatan presiden tiga kali, menunda pemilihan atau memperpanjang masa kepresidenan.
Ia hanya mempersilahkan bagi para kepala desa yang tergabung dalam Apdesi untuk menyampaikan aspirasinya terkait Jokowi untuk lanjut 3 periode.
“Ya bagi kami tidak mungkin, ya sudah pasti tidak mungkin karena kita tetap tegak lurus pada konstitusi. Sehingga saya mau bilang, bahwa kalo orang berwacana tentang 3 periode atau berwacana penundaan pemilu atau perpanjangan masa jabatan presiden, bicaralah kalian sesuka hatimu,” tutur Ali Mochtar Ngabalin melalui tayangan video yang diunggah di Instagram.
Sebagai informasi, sebelumnya Ketua Umum APDESI menyatakan Jokowi selama 3 periode sebagai dukungan kepada Presiden Jokowi.
APDESI berencana menggelar pernyataan usai momen hari raya Idul Fitri.
Sementara itu, APDESI untuk sementara akan memasang spanduk selama 3 periode di masing-masing desa.***