“Panglima sebelumnya membatasi masuknya anak keturunan PKI, apakah ini termasuk pelanggaran hukum atau tidak. Atau yang sekarang ini demi untuk pemenuhan kepatuhan kepada hukum dan HAM, mungkin ada apa di balik itu,” tutur Prof Suteki.
Baca Juga: [BREAKING NEWS] Gempa Bumi Tektonik Guncang Halmahera Barat, Perairan Laut Maluku Utara
Pernyataan ini tampak berbeda dengan Jenderal Andika Perkasa yang terang-terangan menyatakan kebijakan baru yang mengizinkan keturunan PKI menjadi prajurit TNI.
Meski kebijakan tersebut diturunkan oleh Jenderal Andika Perkasa dengan mengacu pada TAP MPRS nomor 25 tahun 1996, di mana tidak ada larangan khusus bagi keturunan PKI untuk mendaftar sebagai anggota TNI.***