Selain THR dan Gaji ke-13, Jokowi Beri Tunjangan Kinerja 50 Persen Bagi ASN Serta TNI-Polri yang Masih Aktif

- 15 April 2022, 08:30 WIB
Selain THR dan Gaji ke-13, Jokowi Beri Tunjangan Kinerja 50 Persen Bagi ASN Serta TNI-Polri yang Masih Aktif
Selain THR dan Gaji ke-13, Jokowi Beri Tunjangan Kinerja 50 Persen Bagi ASN Serta TNI-Polri yang Masih Aktif /tangkapan layar instagram @jokowi

Baca Juga: Tanda-tanda Kucing Sedang Mengalami Depresi, Pecinta Kucing Wajib Tahu!

Presiden Jokowi  juga menambahkan, perjalanan mudik Lebaran tahun ini diharapkan menjadi sangat penting.

Padahal di masa pandemi Covid-19, pemerintah melarang para pendatang untuk mudik ke kampung halaman saat Idul Fitri.

Kemudian ditunjukkan bahwa pemerintah akan membuat pengaturan yang ketat dan rinci untuk perjalanan mudik pulang kampung.***

Halaman:

Editor: Aliefia Rizky Nanda Herita

Sumber: YouTube Sekretariat Kabinet


Tags

Terkait

Terkini

x