Tak kurang 4 tersangka dalam kasus dugaan suap pemberian izin ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO) sebagai bahan baku minyak goreng kemasan telah diancam Pasal 2 dan 3 UU Suap.
Sebelumnya, kejaksaan menangkap empat tersangka kasus korupsi pemberian izin ekspor minyak sawit mentah, antara lain Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Indrasari Wisnu Wardhana dan Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor.***