Kaesang Memutuskan Kerja Sama dengan Wilmar, Refly Harun: Karena Sponsor dari Wilmar

- 24 April 2022, 13:36 WIB
 Kejagung diminta untuk memanggil Kaesang dan Luhut terkait keterikatan mafia minyak goreng
Kejagung diminta untuk memanggil Kaesang dan Luhut terkait keterikatan mafia minyak goreng /@kaesangp/instagram

Baca Juga: Arus Mudik Jelang Lebaran di Pelabuhan Merak Sudah Mulai Padat

Refly Harun kembali membaca sebuah cuitan tentang hubungan sponsor antara Wilmar dan Kaesang dalam klub sepak bola Persis Solo dari Muslim Abi.

“Muslim Abi mengatakan bahwa, pemanggilan Kaesang Pangarep perlu dilakukan pemeriksaan karena sponsor dari Wilmar, Kejagung harus berani panggil Kaesang dan bekukan Persis Solo, karena ini sudah jelas bukti KKN” kata Refly.

Refly Harun menanggapi pemberitaan tersebut dan menyarankan agar melakukan proses penyelidikan yang akurat terkait keterkaitan satu sama lain dan jangan terlalu bersemangat.

Baca Juga: Dana BOS Madrasah Rp1,3 Triliun Tahap 1 Sudah Bisa Dicairkan Secara Bertahap

“Tidak boleh juga terlalu semangat harus ada namanya penyelidikan yang melihat proses keterkaitan,” kata Refly.

Refly membacakan kembali cuitan dalam Muslim Arbi yang meminta Kejagung untuk memanggil Luhut karena menurutnya foto yang beredar Luhut bersama Master Parulian adalah bukti kuat, Jubir Marves membantah hal tersebut.

“Tak hanya itu Muslim Arbi juga meminta Kejagung untuk memanggil Luhut, pasalnya beredar foto Luhut bersama Master Parulian, kasus ini patut diduga sebagai bukti kuat persoalan KKN antara anak-anak Jokowi, Luhut, dan kalangan swasta PT Wilmar Nabati, sebelumnya jubir Menko Marves Jodi Marhadi membantah foto yang beredar tersebut , dan akan mendukung proses penyidikan kasus mafia minyak goreng,” ujar Refly.

Refly Harun kembali dibuat bingung dengan siapa sebenarnya Jodi, apakah dia adalah juru bicara dari Kemenko Maves atau juru bicara pribadi Luhut Binsar Pandjaitan, dan Refly Pun menyarankan agar Jodi mengerti kapasitas, dan mengerti mana yang domain publik mana yang privat.

Baca Juga: Tilang ETLE di Tol Tetap Berlaku Saat Arus Mudik Lebaran 2022, Jangan Ngebut!

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Refly Harun


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah