Jokowi Larang Ekspor Minyak Sawit, Airlangga Hartarto: Tetap Berlaku hingga Kembali Rp14 Ribu per Liter

- 27 April 2022, 17:32 WIB
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/
Ilustrasi perkebunan kelapa sawit/ /Pixabay/Hans/

KABAR BESUKI - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan pada 22 April 2022, bahwa akan ada larangan ekspor minyak sawit dalam upaya untuk menahan lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.

Presiden Indonesia tersebut mengumumkan, bahwa larangan ekspor minyak sawit akan berlaku Kamis ini tepatnya 28 April 2022, tanpa menyebutkan rinciannya.

Laporan media menulis, larangan ekspor akan terbatas pada olein sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya (RBD) serta bukan minyak sawit mentah.

Baca Juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia Ungkap Investasi Asing atau FDI di Indonesia Melonjak hingga 32 Persen

RBD palm olein yang telah diproses merupakan bahan utama dalam minyak goreng dan digunakan dalam segala hal mulai dari makanan ringan hingga es krim.

Dikutip Kabar Besuki dari CNA para ahli mengatakan,  pengumuman oleh produsen minyak sawit terbesar di dunia itu dapat memiliki konsekuensi yang luas baik di dalam negeri maupun secara global.

Di dalam negeri, tidak ada jaminan harga minyak goreng akan turun, ungkap mereka. Langkah ini juga dapat menyebabkan tekanan fiskal, mengingat pentingnya ekspor minyak sawit bagi perekonomian. 

Untuk dampak global, konsumen perlu bersiap dengan harga minyak sawit yang digunakan dalam segala hal mulai dari minyak goreng hingga kosmetik akan naik, bahkan ketika produsen berupaya dalam berbagai hal untuk mencari alternatif.

Baca Juga: Larangan Ekspor Minyak Sawit Dianggap Berlebihan: Tidak Ada Jaminan Harga Turun

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Channel News Asia


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x