Pambagio, yang juga salah satu pendiri perusahaan lobi PH&H, mengatakan larangan ekspor akan berdampak buruk pada 2,7 juta petani kecil yang memasok 40 persen dari produksi minyak sawit Indonesia. PH&H dulu mengadvokasi kepentingan produsen minyak sawit.
Ahmad Heri Firdaus, peneliti dari lembaga think-tank Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) mempertanyakan efektivitas larangan tersebut dalam mengatasi lonjakan harga minyak goreng Indonesia di dalam negeri.
“Produsen kelapa sawit akan bertanya: 'apa insentif untuk mengubah semua surplus minyak sawit ini menjadi minyak goreng?'. Jika mereka merasa tidak akan mendapat untung, mereka lebih baik menunggu dan membiarkan (surplus) menganggur sampai moratorium berakhir atau menahan diri untuk tidak membeli dari petani,” kata Firdaus kepada CNA.
“Tidak ada jaminan (harga) minyak goreng akan kembali seperti semula,” sambungnya.***