KABAR BESUKI – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membeberkan syarat jika ingin kebijakan larangan ekspor minyak goreng dicabut.
Ternyata tidak disadari, krisis minyak goreng di Indonesia sudah berlangsung selama 4 bulan.
Padahal, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah untuk menekan harga minyak goreng, seperti penetapan beberapa harga eceran dan subsidi, sayangnya tidak semua metode ini efektif.
Kemudian ditetapkan kebijakan dari Pemerintah bahwa Indonesia melarang ekspor minyak goreng dan bahan bakunya.
Keputusan Presiden Jokowi itu diambil setelah melihat dinamika di masyarakat terkait isu minyak goreng.
Namun, Presiden Jokowi juga mengatakan larangan tersebut akan segera dicabut jika kebutuhan minyak goreng dalam negeri terpenuhi.
Meski Presiden Jokowi menyadari larangan ini akan berdampak negatif, namun berpotensi menurunkan produksi dan imbal hasil yang tidak terserap petani.
Namun, Presiden Jokowi meyakinkan bahwa tujuan dari kebijakan ini adalah untuk meningkatkan pasokan dalam negeri sehingga melimpah.
"Kebutuhan dalam negeri tercukupi tentu saya akan cabut larangan ekspor, karena negara perlu pajak, devisa, surplus neraca perdagangan. Memenuhi kebutuhan rakyat, merupakan prioritas yang paling penting," tutur Presiden Jokowi.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi berharap agar industri sawit merespon positif keputusan memprioritaskan kebutuhan nasional secara bersama-sama.
Dengan cara ini akan segera terisi. Presiden menghitung, volume produksi dan ekspor minyak goreng untuk kebutuhan dalam negeri jauh lebih besar.
Artinya, kebutuhan dalam negeri akan mudah dipenuhi asalkan pihak-pihak yang terlibat mau dan berniat memenuhi kebutuhan rakyat terlebih dahulu.***