KABAR BESUKI – Kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai larangan ekspor bahan baku minyak goreng, crude palm oil (CPO) terus mendapat kritik dari sejumlah pihak.
Hal ini dikarenakan, kebijakan larangan ekspor CPO ini membuat para petani sawit menjerit karena harga sawit menjadi turun drastis hingga 60 persen.
Selain itu, kebijakan larangan ekspor CPO tersebut juga berdampak pada devisa negara yang terancam kehilangan Rp42 triliun per bulan.
Meski kebijakan tersebut sempat diralat oleh Kementerian Pertanian dan Perindustrian, serta Menteri Koordinator Perekonomian, Airlangga Hartarto karena menganggap CPO tidak termasuk dalam komoditi yang dilarang ekspor.
Namun Presiden Jokowi tetap meresmikan kebijakan larangan ekspor CPO tersebut dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri.
Menanggapi hal tersebut, konsultan media dan politik, Hersubeno Arief menilai bahwa kebijakan yang diambil Presiden Jokowi terkait larangan ekspor minyak goreng diambil berdasarkan kepentingan politik, bukan kepentingan ekonomi.
Baca Juga: H-3 Lebaran 2022, Pergerakan Pesawat di Bandara Soekarno Hatta Tembus Lebih dari 1000 Flight
“Dengan memahami peta politik dan bisnis tadi, kita bisa mendapat gambaran bahwa larangan ekspor CPO ini tidak hanya semata-mata pertimbangan ekonomis, namun yang jauh lebih besar adalah pertimbangan politis,” kata Hersubeno Arief seperti dikutip Kabar Besuki dari Youtube Hersubeno Point pada 30 April 2022.