Hari Buruh May Day 1 Mei 2022 dari Era Kemerdekaan hingga Reformasi, Berikut Fakta Sejarahnya!

- 30 April 2022, 14:22 WIB
Sejarah hari buruh di dunia dan Indonesia/
Sejarah hari buruh di dunia dan Indonesia/ /pixabay.com/satheeshsankaran/

KABAR BESUKI – Perayaan Hari Buruh atau yang biasa dikenal sebagai May Day pada tahun ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri di Indonesia.

Hal tersebut mungkin akan memunculkan perbedaan perayaan Hari Buruh tidak seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seperti yang diketahui, setiap tanggal 1 Mei kita akan merayakan hari buruh. Perayaan tersebut tidak hanya ada di Indonesia tetapi seluruh dunia.

Baca Juga: Kemacetan Arus Mudik dan Penarikan Dolar AS Dinilai Tambah Beban Jokowi, Rocky Gerung: Gejala Awal 'End Game'

Peringatan Hari Buruh memiliki sejarah yang panjang sampai tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai Hari Buruh.

Simak fakta sejarah tentang Hari Buruh berikut yang sudah Kabar Besuki rangkum dari berbagai sumber.

Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei, dan dikenal dengan sebutan May Day. Hari buruh ini adalah sebuah hari libur (di beberapa negara) tahunan yang berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.

Hari Buruh lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politis hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat.

Baca Juga: Tanggapi Pembongkaran Posko Mudik FPI, Rocky Gerung: Bagi Saya Mereka Sekarang 'Front Pembela Indonesia'

Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.

Sejak awal abad ke-19, banyak perusahaan yang memaksa buruh bekerja selama 14, 16, bahkan 18 jam dalam sehari. Buruh pun menuntut agar jam kerja dikurangi menjadi maksimal delapan jam per hari. Tuntutan ini disampaikan melalui perhimpunan buruh dalam jumlah besar, yaitu organisasi atau serikat buruh.

Pada 1 Mei 1886, puluhan ribu buruh di Amerika Serikat melakukan pemogokan bersama dengan anak-anak serta istri mereka. Jumlah massa di seluruh AS kurang lebih 350 ribu orang. Aksi ini sendiri diorganisasi oleh Federasi Buruh Amerika.

Pemogokan buruh ini berhasil membuat membuat kota Chicago lumpuh. Selama 2 hari. Hingga pada 4 Mei 1886, buruh pun menggelar aksi yang lebih besar di lapangan Haymarket. Sayangnya, hari itu, cuaca kurang baik. Massa buruh yang berawal dari ribuan orang, menyusut hingga tinggal ratusan orang.

Baca Juga: Iqlima Klim Blak-blakan Akui Alami Pelecehan Seksual dari Hotman Paris: Kalau Menolak, Pipi Aku Ditampar

Pada saat itu, sekitar 180 polisi datang untuk membubarkan aksi. Saat orator terakhir akan turun dari mimbar, sebuah bom meledak di barisan polisi. Pelaku pengeboman ini belum jelas. Akan tetapi, terjadi peristiwa berdarah di sejarah hari buruh.

Delapan tokoh yang dianggap bersalah dituntut dengan tuduhan pembunuhan berencana dan divonis hukuman mati. Tragedi ini memicu simpati dari berbagai kalangan di dunia. Pada akhirnya, saat Kongres Sosialis Internasional II di Paris 3 tahun kemudian, terjadi peristiwa bersejarah untuk hari buruh. Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari libur untuk buruh, sehingga buruh boleh tidak masuk kerja untuk merayakannya dan tetap dibayar.

Sejarah hari buruh di Indonesia dimulai pada era kolonial Hindia Belanda. Peringatan ini dimulai dari 1 Mei 1918 oleh Serikat Buruh Kung Tang Hwee. Aksi ini berawal dari tulisan Adolf Baars, seorang tokoh sosialis Belanda. Baars mengkritik harga sewa tanah milik kaum buruh yang terlalu murah untuk dijadikan perkebunan. Selain itu, Baars mengungkapkan bahwa kaum buruh bekerja keras tanpa upah yang layak. Ia juga memprotes sistem kepemilikan pabrik gula di Jawa.

Tak hanya pertama di Hindia Belanda, perayaan ini juga pertama kali digelar di Asia. Sayangnya, penduduk asli belum tertarik pada perayaan ini. Setelah tiga tahun, pada 1921, HOS Tjokroaminoto, ditemani oleh muridnya, Soekarno, berpidato mewakili serikat buruh di bawah pengaruh Sarekat Islam.

Baca Juga: Sosok Wanita Ini Wajahnya Berubah Jadi Gosong Usai Pamer Wajah Glowing Berseri, Diduga Kena Penyakit ‘Ain’

Dua tahun setelahnya, pada 1923, terjadi peringatan hari buruh terpanjang di era kolonial.

Setelah perayaan 1 Mei, buruh kereta api mengalami pemotongan gaji buruh. Buruh kereta api pun melakukan aksi mogok yang berhasil melumpuhkan perhubungan, namun diberi ancaman pemecatan apabila tidak segera kembali bekerja.

Tiga tahun setelah itu, pada 1926, peringatan hari buruh ditiadakan. Pemerintah Hindia Belanda sedang waspada karena ada kabar bahwa akan ada perlawanan yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia. Perlawanan ini benar-benar terjadi, namun gagal. Hari buruh pun tidak lagi dirayakan, dan itulah akhir dari sejarah hari buruh di era kolonial.

Era kemerdekaan

Perayaan hari buruh nasional kembali muncul sejak kemerdekaan. Pada 1 Mei 1946, sejarah hari buruh mencatat Kabinet Sjahrir membolehkan perayaan ini, bahkan menganjurkannya. Undang-undang Nomor 12 Tahun 1948 juga mengatur bahwa tiap 1 Mei, buruh boleh tidak bekerja. Undang-undang tersebut juga mengatur perlindungan anak dan hak perempuan sebagai pekerja.

Hadirnya undang-undang ini memantik berbagai aksi yang dilakukan buruh pada 1 Mei. Pada 19 Mei 1948, ribuan petani dan buruh mogok untuk menuntut pembayaran upah yang telah tertunda. Aksi ini juga memicu aksi-aksi lainnya. Pemogokan buruh berhenti setelah Perdana Menteri Mohammad Hatta mengadakan pertemuan dengan Sentral Organisasi Buruh Seluruh Indonesia (SOBSI) pada 14 Juli 1948. Dua tahun setelahnya, pada 1950, buruh kembali menuntut haknya, yaitu Tunjangan Hari Raya (THR).

Baca Juga: Ramalan Peruntungan Shio Tikus, Sapi, Ular, Naga, Kelinci, dan Harimau Hari Ini Sabtu 30 April 2022

Pemerintah mengeluarkan Peraturan Kekuasaan Militer Pusat Nomor 1 Tahun 1951, yang menjadi awal keterlibatan militer dalam isu perburuhan.

Masa Orde Baru

Dalam catatan sejarah hari buruh pada masa Orde Baru, perayaan hari buruh dilarang karena identik dengan aktivitas dan paham komunis. Pada tahun 1960, istilah buruh juga diganti dengan istilah karyawan di masa ini. Karyawan diambil dari kata karya (kerja) dan -wan (orang).

Masa Reformasi

Baca Juga: Pelabuhan Merak Dipenuhi Lautan Pemotor, Menhub Minta Terapkan First In First Out

Baru pada masa reformasi, hari buruh kembali rutin dirayakan di banyak kota, dan mengusung berbagai tuntutan mulai dari kesejahteraan hingga penghapusan sistem alih daya. BJ Habibie sebagai presiden pertama di reformasi melakukan ratifikasi konvensi ILO Nomor 81 tentang kebebasan berserikat buruh.

Pada 1 Mei 2013, terjadi peristiwa sejarah hari buruh yang penting di Indonesia. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menetapkan hari buruh sebagai hari libur nasional. Dari tahun ke tahun, 1 Mei selalu menjadi ajang buruh untuk menuntut hak-haknya, mulai dari upah yang pembayarannya tertunda, jam kerja dan upah yang layak, hak cuti hamil, hak cuti haid, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) yang bisa kita nikmati hingga saat ini.***

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Dinaskertrans Sumsel


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x