Bagaimana Jika Perusahaan Tidak Membayar Upah Lembur Pekerja atau Buruh di Hari Libur Nasional? Ini Sanksinya!

- 6 Mei 2022, 02:09 WIB
Sanksi yang harus diterima pengusaha
Sanksi yang harus diterima pengusaha /@kemnaker/Tanggapan Layar Instagram

KABAR BESUKI - Biasanya beberapa perusahaan menganggap lembur adalah totalitas dari pekerjanya.

Namun ternyata hal ini salah, terkadang banyak pekerja yang terbebani dengan keputusan yang dilakukan perusahaan.

Banyak karyawan yang menjadi tidak ikhlas melakukannya namun harus tetap menjalaninya karena menurutnya bisa bekerja adalah berkah dan keuntungan dalam keadaan yang sulit seperti situasi beberapa tahun ini.

Baca Juga: Aturan Cuti Bersama Perusahaan yang harus Diketahui untuk Pekerja atau Buruh

Karena beberapa tahun kebelakang terjadi virus Covid-19 yang sangat merusak perekonomian, banyak pekerja atau buruh yang harus berhenti bekerja.

Banyak pengusaha dan perusahaan yang menutup tempat usahanya, dan memutuskan kerja dengan para pekerjanya.

Lapangan kerja semakin sedikit dan semakin sulit untuk didapatkan, sehingga banyak orang yang tidak memandang jabatan walaupun memiliki pendidikan yang tinggi.

Baca Juga: Korlantas Terapkan Rekayasa Lalu Lintas di Jalur Tol, Antisipasi Arus Balik yang Mulai Meningkat

Namun, disisi lain terkadang ada juga pengusaha atau perusahaan yang memanfaatkan situasi seperti ini untuk tidak membayar upah lembur pekerjanya dengan alasan ekonomi masih sulit dan belum stabil.

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: Instagram @kemnaker


Tags

Terkait

Terkini

x