Dari pendapat dr. Nadia, pada kasus hepatitis ini, anak yang berusia 2 tahun telah menerima vaksinasi hepatitis, untuk anak usia 8 tahun sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan juga hepatitis lengkap.
Begitu juga terhadap anak yang berusia 11 tahun, yang juga sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dan hepatitis lengkap.
Hingga sekarang, dari keterangan Nadia, bahwa pihaknya masih belum bisa menggolongkan kasus tersebut sebagai hepatitis akut.
"Hingga saat ini ketiga kasus ini belum bisa kita golongkan sebagai penyakit hepatitis akut dengan gejala berat tadi,” kata dr. Nadia.
Baca Juga: Libur Sekolah Resmi Diperpanjang hingga 12 Mei 2022: Memberikan Fleksibilitas Penambahan Masa Libur
Namun, jenis kasus tersebut bisa digolongkan pada kriteria pending klasifikasi, karena harus melakukan pemeriksaan laboratorium .
“Tetapi masuk pada kriteria pending klasifikasi karena masih ada pemeriksaan laboratorium yang harus dilakukan terutama pemeriksaan adenovirus,” sambung Nadia.
“Dan pemeriksaan Hepatitis E yang membutuhkan waktu antara 10 sampai 14 hari ke depan,” jelas dr Nadia dalam keterangannya mengenai kasus tersebut, melengkapi kalimat sebelumnya.
Baca Juga: Update Covid-19 di Indonesia per 7 Mei 2022, Total Kasus Positif hanya 6,427 Orang
Di waktu yang sama, Nadia juga menjelaskan bahwa tidak adanya riwayat hepatitis dari anggota keluarga lain, dari ketiga anak.