Ruhut Sitompul Diduga Langgar UU ITE Karena Bagikan Foto Editan Anies Baswedan, Saeful Zaman: Penghinaan

- 13 Mei 2022, 13:56 WIB
Ruhut diduga langgar UU ITE karena pasang meme Anies Baswedan
Ruhut diduga langgar UU ITE karena pasang meme Anies Baswedan /@ruhutp.sitompul/Tangkapan layar Instagram

"Ini tentu ada nuansa penghinaan yang kental, karena pertama mengatasnamakan orang Betawi dengan hahahaha nya itu sudah merendahkan orang Papua, kemudian orang Papua wajahnya diganti wajah Anies ini bertubi-tubi penghinaan, penistaan, dan rasis, kali ini harus diproses hukum, kan konon katanya sudah melanggar UU ITE," tambahnya.

Kang Ijul menyampaikan bahwa, Ruhut diduga melanggar UU ITE Nomor 11 tahun 2008.

"Ini diduga melanggar UU Nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik atau UU ITE," jelas Kang Ijul.

Baca Juga: Ruhut Sitompul Diduga Sebar Hoax Soal Tulisan Haram Dukung Anies Baswedan, Roy Suryo: Provokasi Murahan

Saeful mengatakan bahwa, seharusnya orang-orang seperti Ruhut memiliki keberanian dan kematangan dalam bersikap dengan cara mengajak Anies Baswedan untuk bertemu, berdiskusi bahkan berdebat.

Menurutnya, itu bisa mereka lakukan untuk mengetahui pemikiran Anies Baswedan yang sering dikatakan intoleran.

"Kalau ada orang yang katakannya Ruhut, Denny Siregar, Ade Armando dan lain-lain yang selalu mencoba mendegradasikan posisi Anies Baswedan, kalau mereka memiliki keberanian, kematangan dalam bersikap, yang harus dilakukan adalah dia mengajak Anies Baswedan untuk bertemu, berdiskusi, berdebat. Itu tidak pernah mereka lakukan bagaimana pemikiran-pemikiran Anies Baswedan yang dianggap intoleran misalkan, uji saja dengan debat," kata Saeful Zaman.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Saeful Zaman


Tags

Terkait

Terkini

x