Presiden Sudah Izinkan Masyarakat untuk Tidak Menggunakan Masker, Namun Ini Syaratnya!

- 18 Mei 2022, 12:34 WIB
Konferensi pers Presiden Jokowi tentang pelonggaran penggunaan masker./
Konferensi pers Presiden Jokowi tentang pelonggaran penggunaan masker./ /Sekretariat Presiden /Tangkapan layar/YouTube/

KABAR BESUKI - Kasus pandemi Covid-19 yang sudah terjadi pada tahun 2019 lalu nampaknya kini sudah bisa teratasi, khususnya di Negara Indonesia.

Hal ini terbukti saat Presiden Jokowi sudah melonggarkan penggunaan masker untuk pencegahan virus Covid-19.

Bukan tanpa alasan Presiden Jokowi membuat kebijakan seperti itu, latar belakang dari pernyataan Jokowi tersebut dilandaskan pada masyarakat Indonesia yang sudah menerima vaksin sebanyak 2 kali dan booster 1 kali.

Baca Juga: Jokowi Longgarkan Prokes dan Izinkan Masyarakat Tidak Menggunakan Masker di Luar Ruangan atau Area Terbuka

Pernyataan Presiden Jokowi tentang pelonggaran penggunaan masker disampaikannya pada saat konferensi pers yang ditayangkan di YouTube Sekretariat Presiden.

"Pertama pemerintah memutuskan untuk melonggarkan kebijakan pemakaian masker,” kata Presiden Jokowi dalam keterangan resminya, seperti dikutip Kabar Besuki dari laman YouTube Sekretariat Presiden.

Akan tetapi, ada syarat tersendiri jika masyarakat melepas masker yang mereka pakai.

Adapun syarat yang disampaikan adalah ketika masyarakat berada di luar ruangan yang tidak ramai.

Baca Juga: Kabar Baik! Presiden Jokowi Sudah Mengizinkan Masyarakat Bebas Tidak Bermasker di Ruang Terbuka

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

x