Presiden Sudah Izinkan Masyarakat untuk Tidak Menggunakan Masker, Namun Ini Syaratnya!

- 18 Mei 2022, 12:34 WIB
Konferensi pers Presiden Jokowi tentang pelonggaran penggunaan masker./
Konferensi pers Presiden Jokowi tentang pelonggaran penggunaan masker./ /Sekretariat Presiden /Tangkapan layar/YouTube/

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang, maka boleh untuk tidak menggunakan masker,” tambahnya.

Namun, Jokowi masih menekankan kepada masyarakat agar terus menggunakan masker jika melakukan kegiatan di kawasan tertutup dan ketika menggunakan transportasi umum.

Hal ini dikarenakan masih adanya tingkat penularan virus Covid-19 di masyarakat, selain kawasan tertutup, lansia, dan juga orang-orang yang mempunyai penyakit bawaan atau komorbid juga masih diwajibkan untuk menggunakan masker sebagai salah satu pencegahan pertama.

Baca Juga: Ketua MUI Dianggap Nyinyir Usai Sebut Presiden Jokowi Ketemu Elon Musk Karena Dia Berduit: Ini Nasihat Nabi

"Demikian juga masyarakat yang alami gejala batuk pilek maka tetap harus gunakan masker ketika melakukan aktivitas," tutur Jokowi.

Langkah pemerintah untuk menghapus penggunaan masker memang sudah dipikirkan secara matang.

Selain itu, pemerintah sudah berupaya dengan memberikan vaksin kepada masyarakatnya.

Pemberian vaksin yang dilakukan oleh pemerintah berguna untuk meminimalisir gejala fatal dari virus Covid-19 yang menjadi pandemi global.

Covid-19 sendiri muncul pada tahun 2019 yang akhirnya seluruh dunai mengumumkan bahwa virus tersbut sudah menjadi pandemi global.

Baca Juga: Presiden Jokowi Berkunjun ke Space X, Indonesia Siap Jalin Kerja Sama dengan Elon Musk

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah