“Tentang mekanisme penggantian itu berdasarkan petunjuk dari polri, pertama terkait dengan kuota didik mengikuti Pendidikan. Apabila satu tidak memenuhi syarat, kemudian ranking di bawahnya naik, dan itupun dilakukan mekanisme sidang terbuka juga,” ungkap Langgeng Purnomo, sebagaimana yang dikutip Kabar Besuki dari Antara News.
Hal ini juga ditegaskan oleh Kepala Bidang Dokter Kesehatan Polda Metro Jaya, kombes pol Didiet Setioboedi menyatakan bahwa Fahri Fadhilah Nur rizky sudah tiga kali mengikuti seleksi calon Bintara.
Ia menyebutkan bahwa Fahri tidak memenuhi syarat karena buta warna parsial dalam proses seleksi tahun 2019 dan 2020 lalu.
Terkait lolosnya Fahri tahun ini berkemungkinan mempelajari buku tes buta warna.
“Buku ini memang dijual bebas di tempat alat kesehatan, sehingga dia bisa belajar letak-letaknya, dan setelah melakukan pemeriksaan mendalam sekali, baru ketahuan,” ungkap Kepala Bidang Kesehatan tersebut.***