KABAR BESUKI – Sabtu, 4 Juni 2022, Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap pengemudi mobil dengan plat nomor B 1146 RFH atas pemukulan yang ia lakukan terhadap seorang pria berinisial JF di pinggir jalan Tol Gatot Subroto (Gatsu), Jakarta Selatan.
Pemukulan yang dilakukan oleh pengemudi mobil plat RFH terhadap JF terjadi pada Sabtu, 4 Juni 2022 dan sempat viral di media sosial Twitter yang dibagikan oleh akun dengan nama @apansa_kalengs. Aksi ini kemudian dilaporkan ke Polda Metro Jaya.
“Pelaku pemukulan dengan mobil plat RFH di Tol Gatsu Sudah ditangkap,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 4 Juni 2022 sebagaimana dikutip Kabar Besuki Minggu, 5 Juni 2022 dari PMJ News.
Pihaknya telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pemukulan terhadap JF, ungkap Hengki. Keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Kami akan memeriksa dua orang yang terlibat mala mini,” ungkapnya.
Selain itu, pengakuan dari Kombes Pol Endra Zulpan selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, menyebut jika korban JF mengalami sejumlah luka di bagian wajah hingga punggung akibat aksi pemukulan tersebut.
“Pelapor mengalami luka yang menimbulkan rasa sakit pada wajah di bagian bawah mata kanan, leher, di sekitar ketiak kanan, jari tangan, hidung, mulut dan sekitar punggung,” ungkap Zulpan.