Harjanto Halim menambahkan, untuk tempat ibadah yang sakral tidak boleh ada yang masuk ke Candi Borobudur.
Oleh karena itu, nilai nominal Rp750 ribu tidak sebanding dengan nilai sacral Candi di Magelang, Jawa Tengah.
Baca Juga: Rahmat Masri Bandaso Sebut Palopo Kini Lebih Modern, Meski Dulunya Merupakan Kota Kerajaan
“Dibayar berapapun, seharusnya tidak boleh ada yang naik ke Candi Borobudur. 750 ribu terlalu murah untuk sebuah warisan yang sangat luar biasa,” kata Harjanto Halim.
Dan jika ada yang ingin masuk ke Candi Borobudur, terutama bagian atasnya, menurut Harjanto Halim, bisa dilakukan jika ada izin khusus dari pemerintah.
Harjanto Halim kemudian berargumen bahwa, di sejumlah negara lain, tempat-tempat yang dianggap keramat tidak boleh dikunjungi atau dikunjungi sembarang orang, karena dianggap mengurangi kesuciannya.***