Vaksin Booster Akan Jadi Syarat Perjalanan hingga Masuk Mall, Berlaku 2 Minggu Lagi

- 6 Juli 2022, 10:24 WIB
Ilustrasi vaksin booster jadi syarat perjalanan dan masuk mal
Ilustrasi vaksin booster jadi syarat perjalanan dan masuk mal /spencerbdavis1/Pixabay

Menanggapi keputusan tersebut, Kementerian Perhubungan mengatakan bahwa pihaknya sedang menyiapkan aturan dan mekanisme penerapan vaksin booster sebagai syarat perjalanan transportasi.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah mendiskusikan kesiapan penerapan kebijakan tersebut bersama pemangku kepentingan di sektor transportasi.

“Saat ini Kemenhub tengah mendiskusikan kesiapan penerapannya bersama para pemangku kepentingan di sektor transportasi,” jelas Adita Irawati.

Baca Juga: Filipina Mulai Berikan Suntikan Vaksin Booster Kedua: Tidak Semua Orang Dewasa Berhak

Adita menyampaikan , persiapan tersebut dilakukan sehubungan dengan arahan Presiden Joko Widodo untuk mendorong vaksinasi booster di Indonesia dengan memberlakukan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan dan kegiatan masyarakat.

“Saat ini surat edaran Satgas juga tengah dalam penyiapan,” tuturnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x