Kominfo Tegas Akan Blokir Google, Facebook dan Twitter pada 20 Juli 2022, WhatsApp Aman?

- 18 Juli 2022, 14:17 WIB
kominfo ancam blokir google, instagram dan twitter
kominfo ancam blokir google, instagram dan twitter /PMJNews/Dok Net/

Namun, Pratama mengatakan bahwa dalam peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10 Tahun 2021 tentang perubahan atas Permen Kominfo Nomor 5 Tahun 2022 tentang penyelenggara sistem elektronik lingkup privat ada beberapa pasal yang dianggal karet, seperti pasal 9 dan pasal 14.

Hal ini karena, dalam pasal tersebut disebut bisa men-takedown (mencopot) konten serta akses informasi dengan alasan menganggu ketertiban umum serta meresahkan masyarakat.

“Jadi poin pasal karet tersebut sebaiknya ditinjau oleh Kominfo dan dirundingkan bersama-sama dengan elemen masyarakat,” ujar Pratama.

Baca Juga: Jadwal Pelayanan SIM Keliling Purwakarta Selasa 19 Juli 2022, Cek Lokasi Terbarunya Disini

Lebih lanjut, Pratama juga menyinggung mengenai aplikasi WhatsApp yang juga terancam diblokir oleh pemerintah.

Menurut Pratama, WhatsApp akan menjadi perhatian serius karena menjadi aplikasi utama pesan singkat yang dipakai saat ini.

Oleh karena itu, pendekatannya tidak sama dengan Telegram yang dahulu bisa langsung diblokir karena pemakainya tidak terlalu banyak.

Baca Juga: Berlaku Hari Ini, Vaksin Booster Jadi Syarat Masuk Mal dan Naik Kendaraan Umum

“Jadi perlu syok terapi juga karena selama ini mereka merasa lebih aman dan lebih besar karena pemakai di Indonesia sangat banyak,” pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Yayang Hardita

Sumber: antaranews.com


Tags

Terkait

Terkini

x