Update Perkembangan Kasus Penembakan Brigadir J: Kapolri Nonaktifkan Karo Paminal dan Kapolres Jakarta Selatan

- 21 Juli 2022, 11:54 WIB
Perkembangan kasus penembakan Brigadir J/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri
Perkembangan kasus penembakan Brigadir J/tangkap layar Instagram @divisihumaspolri /

Kadiv Humas Polri juga mengungkapkan bahwa Timsus telah menemukan CCTV sebagai barang bukti yang dapat mengungkap secara jelas terkait konstruksi kasus penembakan Brigadir J tersebut. Saat ini CCTV tersebut sedang didalami oleh Timsus.

Kadiv Humas Polri menegaskan bahwa Timsus bekerja secara maksimal untuk mengungkap kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Bahkan Kadiv Humas Polri juga berjanji akan menyampaikan perkembangan terkait penemuan bukti CCTV tersebut ke publik setelah didalami agar masyarakat menerima informasi yang utuh.

“CCTV saat ini sedang didalami oleh Timsus dan nanti akan dibuka apabila seluruh rangkaian proses penyidikan Timsus telah selesai agar tidak sepotong-potong. Kita akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus,” ungkap Kadiv Humas Polri.

Baca Juga: PSSI Lakukan Sistem Ranking Demi Jaga Kualitas Setiap Wasit yang Bertugas di Liga 1 Musim 2022/2023

Demi menjaga transparansi, independensi, dan akuntabilitas proses penyidikan tewasnya Brigadir J, Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

“Tim harus bekerja secara profesional, maksimal, dengan proses pembuktian secara ilmiah, ini merupakan suatu keharusan. Oleh karenanya untuk menjaga transparansi, independensi, dan akuntabilitas, pada malam hari ini Bapak Kapolri memutuskan untuk menonaktifkan dua orang.yang pertama dinonaktifkan adalah Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Pol. Hendra Kurniawan dan yang kedua Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto, ungkap Kadiv Humas Polri saat konferensi pers di gedung Bareskrim, Mabes Polri, Rabu, 20 Juli 2022.***

 

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkait

Terkini