Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Terkait Pelanggaran Kode Etik Atas Penembakan Brigadir J

- 7 Agustus 2022, 10:41 WIB
Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saait ini Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri jalani pemeriksaan.
Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saait ini Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri jalani pemeriksaan. /PMJ News

KABAR BESUKI – Irjen Ferdy Sambo dikabarkan sedang diperiksa oleh Inspektorat Khusus sejak kemarin Sabtu sore terkait pelanggaran kode etik ketidakprofesionalan dalam pelaksanaan olah TKP atas kasus penembakan Brigadir J.

Inspektorat Khusus telah melakukan pemeriksaan kepada 25 orang dan empat diantaranya telah ditempatkan di tempat khusus.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh saksi, Inspektorat Khusus menduga bahwa Irjen Ferdy Sambo melakukan pelanggaran kode etik atas ketidakprofesionalannya dalam melaksanakan olah TKP terkait kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca Juga: Justice Collaborator Adalah: Pengertian dan Kegunaan Agar Dapat Perlindungan LPSK Seperti Bharada E

Kepala Divisi Humas Polri. Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa saait ini Irjen Ferdy Sambo ditempatkan di Mako Brimob Polri untuk menjalani pemeriksaan.

Ia juga menegaskan bahwa para tim khusus telah bekerja sesuai arahan bapak Kapolri untuk membuka kasus ini secara terang benderang.

“Irsus menangani pelanggaran kode etik atas 25 orang yang disebutkan bapak Kapolri,” ungkap Irjen Pol. Dedi Prasetyo seperti yang dikutip Kabar Besuki dari Instagram @divisihumaspolri.

Diantara pelanggarannya adalah menjalankan prosedural secara tidak profesional saat penanganan TKP dan pengambilan CCTV.

Irjen Pol. Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa dalam penanganan kasus penembakan Brigadir J ada dua tim yakni Tim Khusus yang menangani pro justicia yaitu khusus menangani masalah tindak pidananya, sedangkan Inspektorat Khusus menangani terkait pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh tim kepolisian.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF

Sumber: Instagram @divisihumaspolri


Tags

Terkait

Terkini

x