Sekdaprov Jatim: Publikasi Data Covid Jatim Valid, Sesuai SOP Kemenkes

- 20 Juni 2020, 08:40 WIB
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono
Sekdaprov Jatim Heru Tjahjono /

Sedangkan, untuk kasus sisanya atau sebanyak 148 kasus yang beralamat Surabaya tersebut akan diverifikasi besoknya.

Untuk itu, menurut Heru, terkait data yang dipublikasikan ini jangan sampai di polemikkan. Apalagi, data pada peta sebaran yang dipublikasikan ke publik merupakan data hasil entrian oleh masing-masing Dinkes Kab/Kota.

Dimana, username dan passwordnya juga dipegang oleh masing-masing operator Dinkes Kab/Kota.

“Jadi dari pihak Provinsi tidak pernah mengintervensi data dari kab/kota. Ini penting, karena kami sangat menghargai otonomi dan kerja keras dari tiap-tiap Dinkes Kab/Kota,” tandas sekdaprov yang pernah menjabat Bupati Tulungagung ini.

Baca Juga: Pembagian Buku Raport di Bondowoso Harus Ikut Protokol Kesehatan Covid

Heru berpesan, di era pandemi seperti saat ini mari kita bersama saling menghindari konflik. Terlebih, diketahui bersama bahwa transparansi data sangatlah penting.

Data sebaran kasus Covid-19 di tiap kab/kota juga secara transparan telah dibuka oleh Gugus Tugas Pusat maupun berbagai macam lembaga independen seperti KawalCovid dan LaporCovid.

Bahkan, dari web tersebut masyarakat bisa melakukan check data sebaran di masing-masing kab/kota di Jatim.

“Jadi sekali lagi pandemi ini adalah tanggung jawab kita bersama baik pemerintah pusat dan daerah, serta seluruh elemen masyarakat. Karenanya, pemerintah provinsi tidak akan mengeluarkan informasi yang tidak sesuai kondisi lapangan. Berdosa,” pungkas Heru. ***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah