Cair di Bulan Agustus Mendatang, ini Besaran Jumlah Gaji ke-13

- 22 Juli 2020, 11:37 WIB
GAMBAR ILUSTRASI.*
GAMBAR ILUSTRASI.* /

KABAR BESUKI - Bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI dan Polri, mungkin bulan Agustus bisa jadi yang ditunggu-tunggu. Pasalnya, Mennteri Keuangan (Menkeu).

Sri Mulyani mengatakan bahwa pembayaran gaji ke-13 direncanakan di bulan Agustus mendatang.

 

"Untuk pembayaran gaji ke 13 rencana Agustus 2020. Untuk pelaksanaan ini kami segera mengeluarkan revisi dari regulasi yang ada," kata Sri Mulyani pada Rabu, 22 Juli 2020 dikutip Tim KabarBesuki dari Pikiran-Rakyat.com.

Baca Juga: Dagu dan Bibir Bernanah, Rency Milano Diduga Korban Malpraktik Dokter Kecantikan

Seperti diketahui gaji ke-13 ini biasanya dicairkan kepada PNS pada Juli. Gaji ke-13 ini termasuk program stimulus perekonomian di masa pandemi virus Covid-19.

Pada aturan, komponen gaji ke-13 2020 antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, dan tunjangan jabatan, hingga tunjangan kinerja.

Sebelumnya artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dengan judul CEK Besaran Gaji ke-13, Semua PNS akan Dapat? Dicairkan Agustus

Untuk mencairkannya, pemerintah merevisi terlebih dahulu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas PP Nomor 19 Tahun 2006 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, prajurit TNI, Polri, Pensiun, dan Tunjangan.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini