Simak Latar Belakang Dicopotnya Jabatan Bupati Jember oleh DPRD

- 24 Juli 2020, 14:31 WIB
Aksi warga Jember Mendukung pencopotan Bupati Faida
Aksi warga Jember Mendukung pencopotan Bupati Faida /

KABAR BESUKI - Pemaksulan paksa Bupati Jember dan berakhir pemecatan melalui sidang Paripurna istimewa DPRD Kabupaten Jember, Rabu (22/7/2020), merupakan pucak kekecewaan wakil rakyat. Bupati Jember dinilai gagal menjalankan tugas sebagai kepala daerah. Bahkan, Mendagri pun sempat menegur namun tidak dindahkan oleh Faida sebagai bupati.

Pemerintah Kabupaten Jember diberi waktu hingga 7 September 2020 untuk mematuhi seluruh rekomendasi Menteri Dalam Negeri Nomor 700/12429/SJ atas pemeriksaan khusus terkait dengan kebijakan Bupati Jember Faida yang dinilai melanggar aturan.

“Ada enam poin yang disepakati dalam berita acara pertemuan rapat koordinasi dan asistensi penyelesaian permasalahan pemerintahan di Jember yang dimediasi oleh Plt. Sekjen Kemendagri di Jakarta,” kata Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Baca Juga: Kapolresta Banyuwangi Resmikan Gedung Mapolsek Tegalsari

Kemendagri mengundang Bupati Jember Faida dan pimpinan DPRD Kabupaten Jember yang dihadiri jajaran pejabat Kemendagri dan Badan Akuntabilitas Publik Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI pada Selasa (7/7) yang menyepakati enam poin dan harus ditindaklanjuti oleh Pemkab Jember.

“Dari berita acara itu, kami menyimpulkan bahwa Kemendagri yang mengeluarkan surat tentang hasil pemeriksaan khusus itu tetap konsisten dengan keputusannya bahwa Bupati harus tetap menindaklanjuti itu,” katanya.

Surat rekomendasi Mendagri tertanggal 11 November 2019 rupanya tidak direspon Faida selaku Bupati. Karena tidak ada bukti bahwa surat Mendagri telah dilaksanakan saat pertemuan di Kemendagri.

Baca Juga: Dibanjiri Impor dari Tiongkok, Padahal Indonesia Mampu Ekspor Sayuran ke Jepang

“Harus menindaklanjuti rekomendasi Mendagri dan menyampaikan hasilnya kepada Mendagri melalui Gubernur Jatim selambat-lambatnya pada tanggal 7 September 2020,” ucap politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jember itu.

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini