Dua Kapal Ikan Asing Berbendera Vietnam Diamankan KKP, Ketahuan Curi Ikan di Laut Natuna Utara

- 22 Agustus 2020, 13:33 WIB
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara. /ANTARA
Kapal ikan asing yang ditangkap KKP di Laut Natuna Utara. /ANTARA /

KABAR BESUKI - Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal ikan asing ilegal berbendera Vietnam.

Dikabarkan kapal asing tersebut melakukan pencurian ikan di wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPP-NRI) 711 Laut Natuna Utara.

"Dua kapal asing asing diamankan di Laut Natuna Utara," kata Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu 22 Agustus 2020.

Baca Juga: Film Horns Tayang Malam Ini di TRANS TV, Berikut Sinopsisnya!

Seperi dikutip dari Pikiran-Rakyat.com dengan judul "Ketahuan Curi Ikan di Laut Natuna Utara, Dua Kapal Ikan Asing Vietnam Diamankan KKP Tanpa Perlawanan", menurut Tb Haeru, penangkapan itu dilakukan nyaris tanpa perlawanan, di mana Awak Kapal Pengawas KP. Hiu 03 yang dinakhodai oleh Ardiansyah Pamuji berhasil melumpuhkan kapal yang diduga melakukan kegiatan penangkapan ikan dengan alat tangkap pair trawl tersebut.

Tetapi sedikit berbeda dengan penangkapan-penangkapan sebelumnya yang selalu diwarnai aksi kejar-kejaran dan perlawanan terhadap aparat Indonesia.

"Alhamdulillah, proses penangkapan relatif tanpa perlawanan," ujar pria yang biasa disapa Tebe ini.

Tebe juga membeberkan bahwa operasi yang dilakukan kapal pengawas berhasil melumpuhkan KM. TG 9481 TS/100 GT pada koordinat 03° 33,381' LU - 105° 04,465' BT.

Nahkoda kapal tersebut bernama Lam Van Tung dan diawaki 17 anak buah kapal berkewarganegaraan Vietnam Pada posisi yang berdekatan juga berhasil diamankan KM. TG 9437 TS/90 GT pada 03° 32,826' LU - 105° 05,204' BT.

Halaman:

Editor: Ayu Nida LF


Tags

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x