Pasangan Santoso-Tjujuk Langsung Daftar ke KPU Kota Blitar di Hari Pertama Pendaftaran Pilkada 2020

- 5 September 2020, 23:01 WIB
/

Secara administrative jika pasangan satrio ini telah memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh KPU. Pasangan tersebut wajib mengikuti tes kesehatan dan psikotes lanjutan di Rumah Sakit Saiful Anwar yang dirujuk KPU.

Ketua KPU Kota Blitar, Khoirul Umam mengatakan pada pendaftaran pertama pencalonan Bakal Calon Walikota Dan Bakal Calon Wakil Walikota Blitar dari batas waktu yang di tentukan oleh KPU, di mulai pada 4-6 September 2020.

“Baru satu pasangan Calon yang sudah mendaftar,” pungkasnya.

Guna kebutuhan perbaikan data. Sejumlah berkas administrasi yang di terima oleh KPU itu, selanjutnya akan di lakukan proses verifikasi oleh tim peneliti syarat calon dan pencalonan untuk di lakukan pengecekan.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 7 Sudah Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftarnya!

Hal itu untuk mengetahui berkas yang di serahkan tersebut mempunyai kekurangan persyaratan atau tidak.

“Berkas administrasi ada dua macam. Masing-masing berkas calon dan syarat pencalonan. Berkas calon terdiri dari, form B, KWK,B1 dan keputusan partai sedangkan berkas pencalonan meliputi pribadi masing-masing calon. Antara lain ijazah, SPT dan lain sebagainya,” beber Khoirul.

Awal sebelum ke kantor KPU Kota Blitar, pasangan SATRIO ini mengawali deklrasi di posko pemenangan di Jalan Sumatra, Kota Blitar.***

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama


Tags

Terkini