BPJS Aktif Namun Tidak Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Caranya Agar BLT Dapat Cair di Tahap 3

- 9 September 2020, 20:20 WIB
Maaf, BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Baru Transfer Kepada 1,3 Juta, Segera Cek Saldo Anda
Maaf, BLT Rp 600 Ribu Tahap 2 Baru Transfer Kepada 1,3 Juta, Segera Cek Saldo Anda /Pixabay/.*/PIXABAY

Maka anda perlu melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan diri anda sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur syarat penerima mendapat bantuan subsidi ini.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah :

* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);

Baca Juga: Keutamaan Surat Al-Kahfi, Ternyata Ini Manfaatnya!

* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

* Pekerja/buruh penerima upah;

* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Setelah melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan, maka selanjutnya anda perlu mengecek keaktifan kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Link dan Cara Dapatkan Kuota Tambahan XL dan IM3 Ooredoo Gratis!

Halaman:

Editor: Surya Eka Aditama

Sumber: Berita DIY


Tags

Terkini