Maka anda perlu melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan diri anda sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020 yang mengatur syarat penerima mendapat bantuan subsidi ini.
Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah :
* Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
Baca Juga: Keutamaan Surat Al-Kahfi, Ternyata Ini Manfaatnya!
* Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
* Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
* Pekerja/buruh penerima upah;
* Memiliki rekening bank yang aktif;
* Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
Setelah melakukan pengecekan kelengkapan persyaratan, maka selanjutnya anda perlu mengecek keaktifan kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Link dan Cara Dapatkan Kuota Tambahan XL dan IM3 Ooredoo Gratis!